cari disini

Minggu, 06 Februari 2011

PT. Pupuk Sriwijaya – Penghasil Pupuk Urea di Indonesia


Pusri dan perahu kajang yang sedang melintas

Pabrik pupuk ini didirikan pada 24 Desember 1958 dengan kegiatan usaha produksi pupuk urea. Pabrik ini menempati areal di bekas tapak Benteng Kuto Gawang, yaitu benteng Kerajaan Palembang yang habis dibakar VOC pada tahun 1659. Karena itu pula, di dalam kompleks PT Pusri (Persero) ini, masih banyak terdapat situs arkeologi. Produksi pertamanya pada tahun 1963, yaitu Pusri I dengan kapasitas produksi sebesar 100.000 ton per tahun. Sekitar sebelas tahun kemudian, 1974, dibangun Pusri II yang memiliki kapasitas produksi terpasang sebesar 380.000 ton per tahun dan kemudian ditingkatkan menjadi 570.000 ton per tahun pada tahun 1992. Pusri III dibangun tahun 1976 dengan kapasitas produksi terpasang 570.000 ton per tahun. Pengembangan terus dilakukan. Setahun berikutnya, dibangun Pusri IV, yang berkapasitas sama dengan Pusri III. Pada tahun 1990, dibangun Pusri IB, dengan kapasitas yang sama dengan pendahulunya. Pabrik ini sebagai pengganti Pusri I yang sudah dihentikan operasionalnya karena dinilai tidak efisien lagi. Pabrik ini mulai berproduksi pada tahun 1994.

kapal pusri

PT Pupuk Sriwidjaja ( Persero ), yang lebih dikenal sebagai PT Pusri , merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang produksi dan pemasaran pupuk . Secara legal, PT Pusri resmi didirikan berdasarkan Akte Notaris Eliza Pondaag nomor 177 tanggal 24 Desember 1959 dan diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia nomor 46 tanggal 7 Juni 1960. PT Pusri , yang memiliki Kantor Pusat dan Pusat Produksi berkedudukan di Palembang , Sumatera Selatan , merupakan produsen pupuk urea pertama diIndonesia .

PT Pusri telah mengalami dua kali perubahan bentuk badan usaha . Perubahan pertama berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 1964 yang mengubah statusnya dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Negara (PN). Perubahan kedua terjadi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 1969 dan dengan Akte Notaris Soeleman Ardjasasmita pada bulan Januari 1970, statusnya dikembalikan ke Perseroan Terbatas (PT).
dermaga pusri

Dari aspek permodalan , PT Pusri juga mengalami perubahan seiring perkembangan industri pupuk diIndonesia . Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 tanggal 7 Agustus 1997 ditetapkan bahwa seluruh saham Pemerintah pada industri pupuk PT Pupuk Kujang , PT Pupuk Iskandar Muda , PT Pupuk Kalimantan Timur Tbk ., dan PT Petrokimia Gresik sebesar Rp . 1.829.290 juta dialihkan kepemilikannya kepada PT Pupuk Sriwidjaja ( Persero ).

Struktur modal PT Pusri diperkuat lagi dengan adanya pengalihan saham Pemerintah sebesar Rp . 6 milyar di PT Mega Eltra kepada PT Pusri serta tambahan modal disetor sebesar Rp . 728.768 juta dari hasil rekapitalisasi laba ditahan PT Pupuk Kaltim Tbk . Dengan demikian keseluruhan modal disetor dan ditempatkan PT Pusri per 31 Desember 2002 adalah Rp. 3.634.768 juta.

Industri di Kota Palembang
Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) dengan pemegang saham tunggal adalah Pemerintah Republik Indonesia. Pusri didirikan pada tanggal 24 Desember 1959 di Palembang, dengan kegiatan usaha memproduksi pupuk urea.

·         Pada tahun 1963 beroperasi pabrik pupuk urea pertama yaitu PUSRI I dengan kapasitas terpasang sebesar 100.000 ton per tahun.

·       Tahun 1974 dibangun pabrik pupuk Urea kedua yaitu PUSRI II dengan kapasitas terpasang sebesar 380.000 ton pertahun ( sejak tahun 1992 kapasitasnya ditingkatkan / optimasi menjadi 570.000 ton / tahun ).

·       Tahun 1976 dibangun pabrik pupuk Urea ketiga, yaitu PUSRI III dengan kapasitas terpasang sebesar 570.000 ton pertahun.

         Tahun 1977 dibangun pabrik pupuk Urea keempat, yaitu PUSRI IV dengan kapasitas terpasang sebesar 570.000 ton pertahun.

·       Tahun 1990 dibangun pabrik pupuk Urea, yaitu PUSRI I B dengan kapasitas terpasang sebesar 570.000 ton pertahun sebagai pengganti pabrik Puri I yang dihentikan operasinya karena usia tehnis dan sudah tidak efisien lagi.

1 komentar: